Ringkasan: Menimbang keingintahuan dengan kriteria ilmiah dalam memilih topik penelitian hukum.
Paragraf:
- Tidak semua keingintahuan bisa jadi penelitian
- Harus ada urgensi dan relevansi hukum
- Syarat ilmiah topik hukum
- Tips menyaring keingintahuan pribadi menjadi riset serius
Tidak ada komentar:
Posting Komentar